Penyelesaian polemik bau tai sapi dari PT. Agrisatwa Jaya Kencana, yang dibangun tidak jauh dari kampus SMAN 1 Pabuaran masih belum menemukan titik terang. Dari informasi terakhir diperoleh keterangan bahwa relokasi sekolah akan terus digulirkan dengan kompensasi pembelian lahan dari perusahaan sebesar Rp.500 juta, artinya stakeholder di Kabupaten Subang memilih untuk mendukung keberadaan perusahaan dilokasi tersebut. Belum diperoleh keterangan apa alasan dan latar belakang kenapa stakeholder subang lebih memilih opsi ini, pun demikian Dinas instansi terkait belum memberikan keterangan atas polemik ini. Penanganan polemik ini pun terkesan menjadi beban pihak Muspika kecamatan Pabuaran, padahal persoalan ini harus sudah menjadi perhatian BPLHD, BPMP, dan Distarkimsih. DPRD pun yang seharusnya proaktif melakukan mediasi masih belum juga mengambil langkah-langkah sejak dilayangkannya surat protes dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Subang, padahal polemik ini bukan pertamakali terjadi, pada bulan Februari 2010 masyarakat Desa Salamjaya dan Desa Kadawung pernah melakukan aksi menutup saluran limbah pabrik karena dianggap mencemari sawah masyarakat. Penyelesaian masalah ini pun tidak jelas.
Pada polemik kali ini korban yang terancam relokasi adalah SMA Negeri Pabuaran subang. Warga sekolah mengeluhkan bau tai sapi dan mewabahnya lalat didalam lingkungan sekolah. Namun demikian, lagi-lagi, penyelesaiannyapun masih belum nampak berpihak kepada aturan normatif atau setidak-tidaknya tidak merugikan rakyat. LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Subang masih terus berupaya mendorong penyelesaiannya secara normatif.